Razia Warung, Polisi Sita Belasan Botol Miras Masih Dijual Saat Ramadan di Labuhan Ratu Bandar Lampung

Polisi Saat Merazia Warung Kelontongan di Labuhan Ratu Bandar Lampung | Lampungpro.co/Humas Polres

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sering picu aksi kriminalitas, Polsek Kedaton Bandar Lampung, merazia minuman keras (Miras) disejumlah warung dan toko kelontongan, Kamis (23/3/2023).

Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, razia Miras ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi aksi kriminalitas, yang sering dipicu karena Miras.

"Jadi kami merazia ke sejumlah warung yang ada di wilayah Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung. Kami sita 18 botol Miras merk Sampoerna dari warung milik JP," kata Kompol Try Maradona dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Selain menyita sejumlah minumam keras tersebut, petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman dan kondusif selama Ramadan," ujar Kompol Try. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Razia # Warung # Minuman Keras # Miras # Labuhan Ratu # Kedaton # Bandar Lampung
Berita Terkait
Ulasan
X