Batal Cukur Rambut, Pemuda Asal Jati Agung ini Malah Curi HP Tukang Cukur yang Dicas

Pelaku pencurian MKA saat pemeriksaan di Mapolsek Jati Agung. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL
“Pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung berikut ditemukan barang bukti hand phone redmi 10 hitam,” kata Iptu Mustolih mewakil Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Saat introgasi pelaku mengakui mencuri hand phone tersebut sendiri. Awalnya pelaku hendak mencukur rambu, namun saat pemilik pangkas rambut tersebut ke kamar mandi, pelaku mengambil handphone yang dicas di atas kursi kayu. Atas perbuatannya pelaku dituntut dengan Pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti satu buah hand phone merk redmi 10 warna hitam.
Pelaku saat ini diproses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***) Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
#Pencurian # korban # pelaku # tempat kejadian perkara # Polsek Jati Agung # Polres Lampung Selatan # tersangka