Cari Tambahan, Buruh Peternakan Ayam di Gadingrejo Pringsewu ini Nyambi Jadi Bandar Togel

Pelaku Endro saat digelandang ke Mapolres Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/PRINGSEWU
Dia diringkus polisi saat berada di areal kolam pemancingan di Pekon Wonodadi pada Selasa (28/3/2023) pukul 23.00 WIB. Dari tangan pelaku, lanjut Feabo, polisi berhasil mendapatkan barang bukti dua unit ponsel, satu buah ATM, dua buah pena, tiga lembar kertas kopelan pemasangan nomor togel, satu buah buku rumusan togel dan uang tunai Rp236 ribu. "Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pria inisial HIP atau biasa dipanggil Endro atas dugaan terlibat kasus perjudian jenis toto gelap (togel) online," ujar Iptu Feabo Adigo Mayora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (30/3/2023) siang. Dalam praktek perjudian tersebut, selain menerima pemasangan judi secara manual pelaku juga menggunakan jejaring sosial Whatsapp. "Jadi sambil bekerja jadi pengurus ayam dia juga nyambi jadi bandar togel," kata Iptu Feabo Adigo Mayora. Menurut Kasat pihaknya masih mendalami pengungkapan kasus perjudian togel tersebut. Dia juga menerangkan pelaku nekat membuka praktik perjudian karena butuh tambahan penghasilan. "Pelaku saat ini ditaha di Rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun," kata Iptu Feabo. (***) Editor; Amiruddin Sormin
#Judi togel # Bandar togel # pelaku # Polsek Gadingrejo # Satreskrim Polres Pringsewu # palaku # barang bukti