Omzet Puluhan Juta,Jalankan Aplikasi SBO tV Berisi Iklan Judi Online, Polda Lampung Ringkus Dua Pria ini

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers pelanggaran UU ITE. LAMPUNGPRO.CO/POLDA LAMPUNG
Konferensi Pers dibuka Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, bersama Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo Berdasarkan Laporan polisi Nomor : lp/a-9/11/2023/Spkt.polda Lampung, 27 Februari 2023, Ditreskrimsus menangkap dua tersangka AR (24) dan CW (28) yang diduga sebagai pembuat aplikasi SBO TV. Keduanya berhasil diamankan berikut barang bukti di Jalan Karang Dari RT/RW 002/003 kelurahan Karang Sari kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, pada 11 Maret 2023. Ada pun kronologis kejadian, Sudbit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan patroli siber dan ditemukan ada aplikasi bernama SBO TV. Aplikasi tersebut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan mengambil secara ilegal live streaming dari vidio.com tanpa izin. Adapun barang bukti yang berhasil diamankam yakni saru set PC dengan merk infinity beserta monitor merk gigabyte. Saru unit laptop merk Lenovo warna hitam, satu unit handphone merk Samsung A30S warna hitam. satu handphone merek Samsung A51 warna hitam, dan saru buah buku rekening beserta ATM atas nama. Cahyo Wibowo. Kemudian, sebuah SIM Card Telkomsel dengan nomor 082241771841 (milik CW), sebuah SIM card Indosat 085875081821: (milik AR)
satu modem merk Huawei warna putih,
Uang tunai Rp79,5 juta. Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Donny menyampaikan peran tersangka AR yakni nembuat aplikasi SBO TV. Mengambil live streaming dari vidio.com secara ilegal dan tv nasional lainya. Sedangkan peran CW sebagai pemilik rekening penampung hasil dari aplikasi SBO TV, atas nama pribadi "Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yakni Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Republika Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 56 KUHP," kata Kombes Donny. (***) Editor: Amiruddin Sormin
#Judi online # SBO TV # aplikasi # pelaku # Polda Lampung # Ditreskrimsus # barang bukti # tersangka # patroli siber # UU ITE # transaksi elektronik