Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Batas Jati Agung-Natar, Empat Pemuda dan Tiga Motor Diamankan

Sepeda motor yang diamankan polisi dan suasana pembubaran balap liar. LAMPUNGPRO CO/POLRES LAMSEL
"Di jalan lurus persawahan perbatasan antara Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung dan Desa Suka Damai, Kecamatan Natar," ujar Kapolsek Iptu Mustolih mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Minggu siang (2/4/2023). Mustolih melanjutkan, polisi mendapat informasi jika lokasi itu sering dijadikan tempat nongkrong selepas sahur dan balapan liar yang menggangu masyarakat. "Setelah kami cek, ternyata betul disitu ada ratusan kendaraan roda dua di kiri kanan jalan dan ada juga yang trek-trekan atau balapan liar," Kapolsek Iptu Mustolih. Selanjutnya, polisi melakukan penindakan dengan mengamankan beberapa unit sepeda motor dan membubarkan kerumunan para pemuda. "Ada tiga sepeda motor dan empat anak muda yang kami amankan ke Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan pembinaan," tegas Kapolsek. Mustolih menghimbau masyarakat terutama orang tua, agar membantu kepolisian memberi pengertian kepada anak-anaknya supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung dan geng motor. "ini sangat meresahkan dan membahayakan bagi anak-anak kita sendiri termasuk bagi pengguna jalan yang melintas pada saat itu. Mohon diinformasikan kembali kepada kita, apabila ada aksi trek-trekan lagi," kata Kapolsek. (***) Editor: Amiruddin Sormin: Laporan Hendra
#Balapan liar # motor # motor modifikasi # Polsek Jati Agung # Polres Lampung Selatan # trek-trekan # remaja # Natar # patroli