Ketahuan Jual Sabu di Pantai Sebalang, Polsek Katibung Sita Dua Paket dari Pria ini

Tersangka sabu AS dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

KATIBUNG (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Katibung Polres  Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka kepemilikan  sabu. AS (30) warga Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. 


"Benar, tersangka kita amankan karena kedapatan membawa barang haram sabu di plastik klip," ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Saat patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Kemudian polisi memeriksa dan mengeledahnya kemudian ditemukan sabu di kantong celana tersangka. "Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu," imbuh AKP Kapolsek. 

Tersangka saat ini lanjut Kapolsek, masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.(***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan Hendra 



#Sabu # narkoba # Polsek Katibung # paket sabu # Polres Lampung Selatan # pelaku # barang bukti # pidana # penjara # tersangka
Berita Terkait
Ulasan
X