Buronan 27 Kali Bobol Toko, Rumah, dan Konter di Pringsewu, Pemuda ini Dibekuk saat Pulang ke Rumah Orang Tuanya

Pelaku HN saat digiring ke Mapolsek Pringsewu Kota. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pelaku warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu tersebut diduga terlibat 27 kasus pencurian dengan modus bobol rumah, toko sembako, konter HP, dan toko alat kendaraan. Pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya EP dan AR. "Pelaku lain berinisial EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar," ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada Senin (10/4/2023) pagi. Sebelum tertangkap, lanjut Ansori, pelaku HN diduga melarikan diri ke rumah saudaranya yang berada di daerah perkebunan di Tanggamus. "Upaya itu dilakukan HN setelah mengetahui satu rekanya yakni EP telah ditangkap Polisi," jelasnya Menurut Kapolsek, pelaku HN bersama dua rekannya terakhir kali terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB Dalam pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak satu sepeda motor Honda Beat, satu kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan sebuah kotak amal. "Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta, pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Pringsewu Kota," ungkapnya. Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun lamanya. (***). Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
#Pencurian dengan pemberatan # toko # rumah # konter # pelaku # Polsek Pringsewu Kota # Polres Pringsewu # buronan # TKP # Tekab 308 # barang bukti