Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Pagelaran Utara Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Petugas Polsek Pagelaran saat olah TKP kebakaran. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co):  Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek Pagelaran melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Jumat (12/5/2023). Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, olah tempat kejadian perkara tersebut bertujuan  mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah milik Salimin (74) di Dusun 1 Pekon Margosari tersebut.

Menurut Hasbulloh, kebakaran terjadi  Jumat (12/5/2023) pukul 03.00 WIB dinihari tersebut tidak mengakibatkan  korban jiwa dan luka-luka. Namun  rumah permanen berukuran 6X9 meter dan dapur semipermanent ukuran 12X8 meter berikut seluruh isinya termasuk satu sepeda motor, surat-surat penting dan peralatan pertanian ludes terbakar.

"Kerugian materil dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp250 juta," ujar Kapolsek Pagelaran mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (12/5/2023) sore.

Mantan Kapolsek Pesisir Tengah ini juga memaparkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa nahas itu diduga karena korsleting listrik. "Sementara disimpulkan, kebakaran karena arus pendek pada jaringan instalasi listrik dibagian dapur," kata Iptu Hasbulloh..

Diungkapkan Kapolsek, kebakaran sering kali dipicu adanya korsleting listrik akibat instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar. Untuk mencegah hal serupa terjadi, Kapolsek mengimbau masyarakat agar mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing.

Tujuannya untuk memastikan apakah instalasi listrik tersebut sudah sesuai degan ketentuan kelistrikan yang berlaku. “Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI,” imbuh Hasbulloh  (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 



#Kebakaran # rumah # korsleting listrik # Korban # kerugian # Polsek Pagelaran # Polres Pringsewu # olah TKP # kerugian
Berita Terkait
Ulasan
X