Daftarkan 40 Bakal Calon Anggota DPRD, Partai Ummat Pringsewu Optimistis Raih 8 Kursi Dewan

Ketua DPD Partai Ummat Pringsewu, Marzeri Turangga Muslim saat memberikan keterangan pers usai pendaftaran ke KPU. LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Pringsewu mendaftarkan 40 bakal balon anggota DPRD kabupaten Pringsewu ke KPU kabupaten Pringsewu, Sabtu (13/5/2023). Meskipun terbilang baru, Partai Ummat Pringsewu optimis meraih delapan kursi pada kontestasi Pemilu 2024.


Ketua DPD Partai Ummat Pringsewu, Marzeri Turangga Muslim, mengatakan pihaknya optimistis dengan perolehan delapan kursi. Hal ini berdasarkan hitung-hitungan dari tim pemenangan wilayah dan nasional.

"Ya kita optimis karena memang calon (anggota DPRD) yang kita turunkan di tiap rapil (daerah pemilihan) itu betul-betul kompeten, punya daya saing, dan punya strategi pemenangan," kata pria yang akrab disapa Rangga itu usai penyerahan berkas.

Sementara itu Ketua DPC Partai Ummat Pardasuka, Ahsani Taqwin, menambahkan dia memberanikan diri mendaftar sebagai calon anggota DPRD Pringsewu lantaran melihat partai besutan Amien Rais itu menerapkan politik tanpa mahar.  "Saya melihat partai ini adalah partai ideologis, pendirinya pun sudah malang melintang di dunia politik. Saya yakin dengan politik tanpa mahar, akan melahirkan anggota-anggota legislatif yang mumpuni," ujar Ahsani.

Ahsani juga meneruskan bahwa dia akan fokus pada  pengembangan program kewirausahaan dan memfasilitasi anak muda dalam menciptakan lapangan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika terpilih menjadi anggota DPRD Pringsewu.

"Partai Ummat ini kan partainya anak muda. Jadi saya akan fokus dalam pengembangan program kewirausahaan. Sehingga anak-anak muda tidak lagi bingung dalam mencari lapangan kerja," tandasnya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 



#Pemilihan Umum # Pemilu 2024 # bakal caleg # Partai Ummat # Pringsewu # KPU # Bawaslu # pemilih # program
Berita Terkait
Ulasan
X