Tiga Tahun Kabur dari Sel Polres Raman Utara Lampung Timur, Pencuri Motor Asal Rumbia ini Dibekuk di Cianjur

Pelaku curanmor AS usai ditangkap kembali di Mapolres Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

RAMAN UTARA (ampungpro.co): Seorang pelaku tindak pidana pencurian, yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Raman Utara Polres Lampung Timur Lampung Timur Polda Lampung, berhasil ditangkap diwilayah Cianjur Jawa Barat. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Selasa (16/5/23), menjelaskan pelaku berinisial AS (42) warga Rumbia Lampung Tengah.


Sebelumnya, pelaku bersama rekannya  berinisial KD, pada 13 Mei 2021 lalu,  terlibat pencurian sepeda motor Honda Verza BE 4324 PJ. Keduanya berhasil menggondol motor berikut BPKB dan uang tunai Rp600 ribu, dari rumah RJ warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara.

Petugas kepolisian yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga pada Rabu 19 Mei 2021, berhasil meringkus kedua pelaku.Tetapi pada Minggu 11 Juli 2021, kedua pelaku merusak dinding sel, menggunakan plat besi, dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara.

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur langsung melakukan pencarian, hingga pada Rabu 14 Juli 2021 berhasil menangkap kembali salah seorang pelaku berinisial KD di Tandus Lampung Tengah. Kemudian Polsek Raman Utara dibantu dengan Polsek Naringgul Cianjur, pada Senin (15/5/2023), akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk pelaku AS, di Jalan Raya Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Timur.(***)

Editor:  Amiruddin Sormin 



#Polsek Raman Utara # buronan # tahanan kabur # curanmor # sepeda motor # Tekab 308 # Polres Lampung Timur
Berita Terkait
Ulasan
X