Curi Motor di Tumijajar Tulangbawang Barat, Polisi Ringkus Pria Asal Lampung Utara ini

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, SR ditangkap kedapatan mencuri speeda motor warga di Tiyuh Margodadi, Tumijajar, Tulangbawang Barat pada Minggu (19/1/2023).
"Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor Honda Revo BE 3221 UD, yang terparkir di ruang tamu," kata AKP Dailami dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).
Dengan pencurian ranmor itu, warga melapor ke polisi, sehingga Satreskrim Polres Tulangbawang Barat langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
"Buron empat bulan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, berdasarkan informasi warga yang menemukan sepeda motor korban di Kampung Gunung Sari," ujar Dailami.
Saat digeledah di rumah SR, ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Revo milik korban yang dicuri oleh pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk proses lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
>
#Maling # Pencurian # Curat # Motor # Curanmor # Honda Revo # Tumijajar # Tulangbawang Barat # Lampung Utara