Hendak Nyabu di Telukbetung Barat, Oknum ASN Pemkab Lampung Selatan ini Digelandang Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Telukbetung Selatan, Bandar Lampung yang berdinas di Pemkab Lampung Selatan inisial DS (34), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, DS ditangkap kedapatan hendak nyabu di wilayah Keteguhan, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, karena merasa resah di Jalan Laksamana R.E Martadinata sering ada transaksi narkoba," kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung kemudian melakukan penyelidikan.
"Saat di lokasi, benar adanya dididapati seorang pria yang mencurigakan. Sehingga tim segera mengamankan pria tersebut, untuk dilakukan penggeledahan," ujar Gigih Andri Putranto.
Saat digeledah, didapati barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, yang disimpan di dalam dompet pelaku. Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti lain berupa dompet, Ponsel, dan sepeda motor Yamaha Vega R. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Narkoba # Narkotika # Sabu # ASN # Pemkab Lampung Selatan # Polresta Bandar Lampung # Telukbetung