Kadinkes Reihana Kembali Diperiksa KPK, Gubernur Lampung: Jangan Suudzon, Mungkin Saya Minggu Depan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Saat Diwawancarai Awak Media Usai Melantik Tiga Pj Bupati | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, angkat bicara terkait Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, yang kembali diperiksa KPK soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Senin (22/5/2023).

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta publik agar tidak berpikir suudzon (berprasangka buruk) terhadap Reihana, saat diwawancarai awak media usai melantik tiga pejabat (Pj) Bupati di Lampung.

"Untuk pemeriksaan Reihana, mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jangan berpikir suudzon," kata Arinal Djunaidi di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung.

Arinal menyebut, kemungkinan selanjutnya yang bakal dipanggil adalah dirinya, untuk diklarifikasi terkait LHKPN. "Kemungkinan saya dipanggil minggu depan, namanya LHKPN, jadi wajar saja jangan dianggap hal lain," ujar Arinal Djunaidi.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil dan memeriksa Kadinkes Lampung Reihana di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, hari ini, Senin (22/5/2023). Selain Reihana, turut diperiksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Pemprov Lampung # KPK # LHKPN # Kadinkes Lampung # Reihana # Arinal Djunaidi # Harta Kekayaan
Berita Terkait
Ulasan
X