Jabatan Pj Bupati Mesuji dan Pringsewu Diperpanjang, ini Pesan Gubernur Lampung

Pelantikan Tiga Pj Bupati di Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo
Pengukuhan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1184 dan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1185.
Dengan demikian, dua pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, serta Kepala Bapenda Lampung itu diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati, setelah sebelumnya sudah setahun menjabat di daerah tersebut.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengisi kekosongan jabatan Pj kepala daerah selama jangka waktu jabatan satu tahun ke depan.
"Kepercayaan pemerintah dan masyarakat harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi tinggi, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan untuk peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat, dapat segera terwujud," kata Arinal Djunaidi.
Menurut Arinal, beberapa persoalan terkait penegasan batas wilayah dan penanganan administrasi kependudukannya, peningkatan pertumbuhan perekonomian, pengendalian inflasi hingga perbaikan infrastruktur wilayah, perlu segera dicarikan solusinya.
Dalam hal tersebut, penguatan koordinasi, komunikasi, kerjasama, sinergitas, hingga korelasi peran fungsi dari dan kepada segenap stakeholder, menjadi hal mutlak untuk dilakukan.
"Kami minta para Pj Bupati, untuk dapat membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional, dimasing-masing perangkat daerah sesuai jenjang, keahlian, dan tanggung jawab yang diberikan," ujar Arinal.
Gubernur Lampung juga meminta kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan unsur lintas sektoral lainnya di daerah, untuk bersama-sama menjaga harmonisasi daerah, hingga mendukung pelaksanakan pembangunan, demi terwujudnya masyarakat Lampung berjaya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung juga melantik Kepala Kesbangpol Lampung, M. Firsada sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat, menggantikan Kepala Dinas PMDT Lampung Zaidirina.
Zaidirina sendiri, sudah setahun menjabat Pj Bupati Tulangbawang Barat sejak Mei 2022, menggantikan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad yang habis masa jabatannya. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Pemprov Lampung # Gubernur Lampung # Arinal Djunaidi # Pj Bupati # Kesbangpol # Tulangbawang Barat # Pringsewu # Mesuji