Tak Angkat Telepon, Mahasiswa Asal Pajaresuk Pringsewu ini Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Gara-gara tidak mengangkat saat ditelepon, BAM (24) pria asal Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, tega menganiaya pacarnya bernama Vivi Aulia (18) hingga babak belur.

Selain itu, pelaku juga membanting Ponsel korban hingga pecah dan juga menuduh korban bermain serong dengan pria lain pada Minggu (4/6/2023) pagi.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, penganiayaan itu terjadi di dalam mobil pelaku dan berlangsung selama perjalanan dari Pekon Sidoharjo, hingga Kelurahan Pajaresuk Pringsewu.

"Korban dianiaya dengan cara ditinju, dipukuli, dijambak, bahkan disulut dengan bara api rokok disejumlah bagian tubuhnya," kata Kompol Ansori Samsul Bahri dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan, luka bakar di lengan kanan, luka sobek di bibir bagian atas, dan memar di bagian kepala korban.

Tidak terima atas tuduhan dan penganiayaan, korban didampingi orang tuanya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk ditindaklanjuti.

"Berbekal laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pelaku dapat diamankan pada Minggu malam," ujar Ansori Samsul Bahri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban lantaran di picu permasalah sepele, karena korban tidak mengangkat saat ditelrpon, sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut, kini telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses pemeriksaan, pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Penganiayaan # Polsek Pringsewu Kota # Mahasiswa # Pacar # Pemukulan # Kekerasan
Berita Terkait
Ulasan
X