Rusak Rumah Warga, Polda Lampung Tangkap 9 Remaja Geng Motor di Telukbetung Utara Bandar Lampung

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Ada pun sembilan remaja tersebut yakni berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU, dan DP. Mereka tertangkap hendak tawuran disekitaran Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Danton Patroli Dalmas Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, mereka terjaring razia patroli di Jalan Way Sekampung. Mereka ini masuk dalam kelompok Brother Family Teluk dan perkumpulan remeja santai (PRS 02).
"Mereka terjaring saat sedang berkeliling bersama, kemudian berpapasan dengan tim yang sedang patroli, sehingga langsung dilakukan pengamanan," kata Ipda Parlindungan Siregar.
Selain mengamankan para pelaku geng motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk.
Sementara itu, warga sekitar lokasi kejadian bernama Alex mengungkapkan, aksi kelompok geng motor tersebut turut merusak dua atap rumah warga, saat terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
"Mereka berusaha kabur masuk ke dalam gang kecil, sehingga naik ke atap rumah warga. Itu kejadiannya hendak Salat Subuh, mereka dari arah Pahoman," ungkap Alex.
Hingga kini, para pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Geng Motor # Polda Lampung # Bandar Lampung # Telukbetung Utara # Remaja # Samapta