Tiga Tahun, Polda Lampung Tangkap 29 Pelaku Perdagangan Orang Bermodus Pekerja Migran Ilegal

Kapolda Lampung Saat Memberikan Pengarahan ke Korban Perdagangan Orang yang Ditampung di Rajabasa Bandar Lampung | Lampungpro.co
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan 84 orang, rata-rata korbannya perempuan.
"Modus mereka ini menawarkan pekerjaan ke luar negeri, dengan iming-iming gaji menggiurkan," kata Irjen Helmy Santika, Jumat (9/6/2023).
Hingga kini, Polda Lampung masih terus berusaha melakukan penyelidikan mendalam, untuk mengungkap jaringan-jaringan para pelaku lainnya.
"Kami terus mendalami, apakah ada keterkaitan dengan jaringan lain. Kami juga tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan lainnya," ujar Helmy Santika.
Sebelumnya, baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, atas kasus perdagangan orang terhadap 24 pekerja wanita imigran ilegal asal NTB di Rajabasa, Bandar Lampung.
Ada pun empat tersangka tersebut yakni DW (28) dari Bekasi, IT (26) asal Depok, AR (50) asal Jakarta Timur, dan AL (31) asal Bandung. Mereka punya peranan masing-masing.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, keempat tersangka masuk dalam jaringan Timur Tengah. Para korban akan dikirim ke negara Timur Tengah di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Mereka ini perempuan semua, yang dipersiapkan sebagai pekerja migran non prosedural ke Timur Tengah, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Pekerja Migran # PMI # Polda Lampung # BP2MI # Timur Tengah # TKW # Pekerja Wanita