Dua Pria Asal Marga Sekampung Lampung Timur Curi Motor di Parkiran Rumah Dinas Kemenag Metro
METRO (Lampungpro.co): Dua pria berinisial PA (27) dan SA (24) asal Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap jajaran Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro pada Sabtu (9/9/2023).Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap kedapatan mencuri sepeda motor di Rumah Dinas Kementerian Agama (Kemenag) Metro di Jalan Raflesia, Mulyojati, Metro Barat.
"Keduanya melakukan aksinya pada Minggu (27/8/2023) sore, dengan cara masuk ke dalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang," kata AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Lalu pelaku menuju belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor milik M. Tohir yang sedang terparkir di teras belakang rumah. Setelah itu, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.
"Atas kejadian itu, korban melapor dan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan mengakui perbuatannya. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Maling # Pencurian # Curat # Curanmor # Motor # Kemenag # Metro # Marga Sekampung # Lampung Timur