Universitas Malahayati Tambah Sertifikat Hak Cipta di Kemenkumham RI

Sertifikat Hak Cipta Universitas Malahayati | Lampungpro.co/Dok Malahayati

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Malahayati Bandar Lampung, kembali mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Sertifikat Hak Cipta terbit pada 14 September 2023, merupakan karya ilmiah yang didaftarkan dosen Program Studi (Prodi) Kebidanan dan Prodi Farmasi.

Sertifikat dengan nomor sertifikat EC00202381096 merupakan karya ilmiah berjudul Sosialiasasi Optimalisasi Daun Sirih Sebagai Antiseptik Kewanitaan Dalam Bentuk Sediaan Sabun Daun Sirih ditulis Ana Mariza, Sunarsih, dan Ade Maria Ulfa.

Kepala Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Malahayati, Tyan Tasa, S.Kom
mengatakan, sertifikat hak cipta merupakan bukti kepemilikan suatu karya yang diterbitkan Kementrian Hukum dan HAM RI.

“Saat ini, total HKI di Universitas Malahayati ada 208 sertifikat Hak cipta,” kata Tyan Sasa dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Tyan Sasa berharap, kedepannya akan terus bertambah sertifikat hak cipta dari karya dosen dan mahasiswa Universitas Malahayati Bandar Lampung.

"HKI sangat penting untuk terus ditingkatkan karena termasuk indikator Penilaian dalam Akreditasi Perguruan Tinggi dan Beban Kerja Dosen (BKD)," ujar Tyan Sasa. (***)

Editor : Febri Arianto


>

#Universitas Malahayati # Unimal # HKI # Hak Cipta # BKD # Kementerian # Kemenkumham
Berita Terkait
Ulasan