Baru Keluar Penjara, Remaja Asal Lampung Timur ini Kepergok Maling Motor Lagi di Panjang Bandar Lampung

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, FT ditangkap karena kedapatan maling sepeda motor di rumah warga di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.
"Aksi pelaku gagal, setelah korban dan warga sekitar memergoki dan berhasil menangkap pelaku saat beraksinya," kata Kompol M. Joni dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Saat mendapatkan informasi pelaku FT tertangkap warga sekitar, petugas jajaran Polsek Panjang langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku FT berikut barang bukti kunci letter T.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku FT kni tidak sendirian, tapi ia melakukannya bersama temannya inisial IF, yang hingga kini masih dalam pengejaran," ujar M. Joni.
Hasil pemeriksaan, pelaku FT mengaku bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor hasil curian, sedangkan temannya IF berperan sebagai esekutor yang merusak kunci stang sepeda motor.
Setelah IF berhasil merusak kunci kontak, kemudian F bertugas membawa sepeda motor korban. Dari catatan kepolisian, FT merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama, baru selesai menjalani masa hukuman di Lapas sekitar Mei 2023. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Maling # Motor # Curat # Curanmor # Residivis # Polsek Panjang # Bandar Lampung # Sekampung Udik # Lampung Timur