Artis Pretty Asmara Ditangkap Aparat Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Narkoba

JAKARTA (Lampungpro.com): Satu lagi artis Indonesia ditangkap diduga akibat penyalahgunaan narkoba. Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara (40), diduga terkait penyalahgunaan narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2017). “Masih menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Jakarta Selasa (18/7/2017).

Berdasarkan informasi, seperti dilansir Antara, aparat Polda Metro Jaya menangkap Pretty bersama seorang pria bernama HMD (47), di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat. Awalnya, aparat meringkus HMD dan Pretty di Lobi Hotel Grand Mercure, kemudian polisi membawa kedua tersangka ke Kamar 2138 Hotel Grand Mercure dan menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,92 gram.

Kepada aparat, kedua tersangka mengaku memberikan sabu kepada AL yang masih buron di Room Paris Center Stage KTV dan Karaoke Hotel Grand Mercure. Aparat menyita barang bukti satu amplop cokelat berisi satu bungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 pil happy five.

Selain itu, aparat juga mengamankan SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop). (**/PRO2)



#Narkoba # Polda Metro Jaya # Artis # Indonesia # Hotel # Jakarta # Barang Bukti # Buron
Berita Terkait
Ulasan
X