Fieldtrip FH Universitas Bandar Lampung 2017 Kunjungi Berbagai Lembaga Hukum Negara
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung (FH UBL) melakukan fieldtrip 2017 keberbagai lembaga hukum negara. Dosen Pembimbing Fieldtrip FH UBL, Benny K Limantara, SH, MH mengatakan kegiatan itu berlangsung 6-16 Agustus 2017 dan diikuti 178 mahasiswa semester tujuh FH. Mahasiswa turut didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr Bambang Hartono,; Dekan FH Dr Erlina; Sekretaris FH Rifandy Ritonga; dan para dosen.
Benny menjelaskan fieldtrip dilakukan di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jogjakarta, Malang, dan Bali. Untuk destinasi kajian hukumnya, dipusatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mahkamah Konstitusi (MK), Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkum HAM), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Benny menambahkan, fieldtrip dapat dikatakan sebagai bentuk kuliah lapangan kerja, di eksternal kampus. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan sebagai studi banding bagi mahasiswa akhir untuk melihat realita praktik hukum dan aplikasinya di masyarakat. “Setelah fieldtrip para mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu dan pengalaman. Kami mengharapkan dari hasil kunjungan ini, mereka dapat mengamati akar rumput permasalahan yang diajukan judul riset skripsi,” kata dia.
Selain mengunjungi berbagai lembaga hukum negara maupun objek wisata di berbagai daerah tersebut, di sela fieldtrip mahasiswa juga mengadakan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) di Jakarta dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) di Bali. "Kesepahaman lingkupnya berupa pengembangan institusi di bidang hukum, mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” kata dia.
Teknisnya, FH UBL dibantu kedua belah pihak dalam mengembangkan berbagai incubator hukum di UBL. Seperti Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH), Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan (PSKP), hingga Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP), dan Pusat Studi Narkoba (PSN) sebagai pemecah solusi berbagai permasalahan hukum di Lampung.
“Kami memiliki harapan, berbagai lembaga hukum UBL ini berkembang fungsi dan keberadaannya hingga ke nasional. Seperti dilakukan UI dan Undiknas yang berhasil menjadikan lembaga hukumnya direkomendasi berbagai pihak. Guna memberikan berbagai kajian dan solusi ilmu hukum,” kata dia.
Sementara itu, Dekan FH UBL Dr Erlina B, menambahkan fieldtrip guna memperluas cakrawala tentang pemahaman tugas dan fungsi di tiap lembaga hukum negara tersebut. “Kegiatan ini ajang pembelajaran langsung, guna menambah literatur materi dan praktek di luar perkuliahan. Sambil mentransferkan kembali ilmunya dengan nilai lebih. Agar ada penambahan ilmu hukum secara komperehensif,” kata dia. (**/PRO2)
#Fakultas # Hukum # Universitas # Bandar Lampung # Fieldtrip 2017 # Lembaga # Negara # Indonesia # UI