Hari Pertama Pemutihan Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Ramai

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bergulir mulai 17 Oktober 2017-31 Desember 2017, mulai bergulir hari ini Selasa (17/10/2017). Bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dan denda akan dihapuskan dalam pemutihan ini.

BACA JUGA: Hari ini Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Mulai, Loket Buka 08.00-18.00

Pantauan Lampungpro.com di Kantor Samsat Bersama Bandar Lampung. Dari awal pembukaan pukul 08.00 WIB, suasana sudah mulai ramai. Para pemilik kendaraan antusias mengikuti program pemutihan ini. Alur bagi peserta yang akan melakukan pemutihan adalah melakukan pengecekan berkas di depan pintu masuk, kemudian di cek berkas di crisis center. Setelah itu, melakukan pembayaran di Bank BNI. Sementara untuk kendaraan yang menunggak pajak di atas lima tahun melakukan cek fisik kendaraan lebih dahulu.

BACA JUGA: Pemutihan Kendaraan Bermotor, Kapolda Lampung Janji Tindak Tegas Penyimpangan

Sobri, warga Kemiling mengatakan, ia sengaja datang di hari pertama mengikuti pemutihan. Ia mengurus pajak kendaraannya yang sudah menunggak selama tiga tahun. Menurutnya, dengan adanya program pemutihan ini sangat bagus.

"Baguslah mas, meringankan juga untuk kami. Kami tidak perlu bayar denda. Supaya di jalan juga aman, kedepan saya akan rutin membayar pajak kendaraan,” kata Sobri, yang bekerja sebagai buruh pabrik ini. (REKANZA/PRO2)

 

 



#Pemutihan # Kendaraan # PKB # Berkas # Samsat # Lampung # Crisis Center # Bank BNI
Berita Terkait
Ulasan
X