Aderly mengatakan, dalam penganggaran haruslah sesuai dengan skala prioritas berdasarkan asas efektif dan efesien, karena DPRD ingin anggaran Bandar Lampung menjadi lebih sehat.
Aderly mengatakan, dalam penganggaran haruslah sesuai dengan skala prioritas berdasarkan asas efektif dan efesien, karena DPRD ingin anggaran Bandar Lampung menjadi lebih sehat.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan menyebut potensi penjualan aset sangatlah kecil.
Di mana terdapat rencana penjualan aset yang digunakan untuk membiayai belanja daerah.
Berdasarkan Pasal 326 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, penjualan aset berupa tanah dan bangunan harus didahului dengan penilaian yang dilalukan oleh penilai pemerintah atau penilai publik.
Firsada menyebutkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Raperda tersebut, maka akan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan bupati (Perbup)
Meskipun disetujui, sejumlah fraksi di DPRD Lampung sebelumnya memberikan saran dan masukan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Raperda APDB Perubahan 2023.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung, Vittorio Dwison mengatakan, pihaknya mengharapkan sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung kualitas sumber daya manusia (SDM), konsen terhadap angka putus sekolah di Lampung.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov Lampung sepakat mengusulkan ke DPRD Lampung, jika pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2023 mengalami kenaikan kurang lebih jadi Rp8 triliunan.
Pj Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada mengatakan, pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2023 ditargetkan Rp861,54 miliar, berubah menjadi Rp897 miliaran.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan sambutan Gubernur Lampung.