Sementara modus aksi yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Sementara modus aksi yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Peristiwa bermula saat korban Rahlina putri bersama temannya sedang tidur.
Total ada 10 rumah warga rusak ringan dan satu diantaranya rusak berat dalam kejadian tersebut.
Keduanya yakni AP (25) asal Batu Brak Lampung Barat dan RH (38) asal Abung Barat Lampung Utara.
HDR ditembak, karena maling motor di Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
DD ditangkap, karena mencuri alat elektronik di rumah warga, ketika ditinggal ibadah di masjid.
PF didapati memperkosa gadis 21 tahun inisial MW asal Abung Barat disebuah gubuk.
Ada pun keduanya inisial M (39) asal Abung Kunang dan B (26) asal Abung Pekurun.
Ada pun kedua pelaku inisial SM (40) asal Abung Barat dan P (48) asal Tanjung Raja.
Ada pun modus yang digunakan pelaku ini, berpura-pura memesan buah dalam jumlah banyak.