Tetap Usut Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polresta Bandar Lampung Akhirnya Pulangkan 48 Mahasiswa

Kasat Reskrim menjelaskan hal itu dilakukan karena ada peristiwa anarkis dan mengarah pada peristiwa pidana yaitu pengerusakan dan penghasutan.

Nilai Polisi Sewenang-wenang, Amnesti Internasional Indonesia Minta Bebaskan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Lampung

Sekaligus meminta Kepala Kepolisian RI untuk menindak tegas pejabat kepolisian berwenang yang lalai mematuhi peraturan dalam mengendalikan massa dan menghadapi penyampaian pendapat di muka umum.

Halaman : 1
Jumlah Data : 2
Data Per Halaman : 10