Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
KPK melimpahkan berkas perkara dan menitipkannya ke Rutan Way Huwi ke tersangka penyuap Rektor non aktif Unila Karomani, yakni Andi Desfiandi.
Keduanya yakni Zam Zanariah dan Hanafiah Hamidi.
Fatah diperiksa berkaitan dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).
Dalam pemeriksaan kali ini, Yulianto hanya dicecar tiga pertanyaan.
Dari 9 yang diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung itu, dua diantaranya merupakan Dekan di Unila.
Saat diperiksa, Irwan mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK.
Dari 11 yang diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung itu, empat diantaranya merupakan Dekan di Unila.
Hal itu berkaitan dengan kasus suap mantan Rektor Universitas Lampung Karomani dan tiga petinggi lainnya.
Sunyono terpilih menggantikan M. Basri, yang batal dilantik karena tersandung suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, bersama Rektor Karomani.