Dari tangan pelaku, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,63 gram.
Dari tangan pelaku, lanjut AKP Aris, petugas menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,63 gram.
Ada empat bungkus plastik klip bening bekas pakai sabu, sebuah kotak warna hitam.
Petugas berhasil menyita barang bukti plastik klip berisi sabu sisa pakai, kaca pirex, dan tiga handphone.
Kawasan objek wisata Lembah Ture diketahui merupakan milik pribadi seorang warga Tubaba seluas 4 hektare.
Satu pelaku yang diketahui berinisial M berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Dia diringkus saat berada di rumah salah satu rekannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.
Ikut disita berikut barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu 0,85 gram beserta 10 bungkus plastik klip kosong.
Korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X BE 6264 EV, di halaman masjid.
DT dibekuk di rumahnya, Rabu (4/1/2023) lalu berdasarkan laporan SK (49) warga Gedung Jaya kenPolres Way Kanan.
Menurut AKP Ari, keberhasilan ini merupakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.