Aparat menemukan barang bukti tersebut serta pelaku diamankan bersama lima rekannya.
Aparat menemukan barang bukti tersebut serta pelaku diamankan bersama lima rekannya.
Menurut salah satu petugas parkir yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis Subuh.
Diduga sengaja ditinggalkan para pelaku setelah menyadari dilakukan pengejaran.
Nah, apa traveler tahu barang apa saja yang boleh di bawa dari hotel?
Akibat pencurian tersebut Dishub Tanggamus mengalami kerugian sekitar Rp70 juta.
Dari pengakuannya, pernah mencuri dengan modus yang sama di Tanggamus, Pringsewu, hingga Bandar Lampung.
Dia mengaku sepeda motor Honda Revo milik Edi Purwanto dijual melalui media sosial,
Dalam pengakuanya, YD berdalih tidak mencuri namun mendapatkan sepeda motor dengan membeli dari rekannya berinisial A.
Masyarakat yang pernah menjadi korban, silahkan datang ke Polsek terdekat untuk kroscek.
Setelah akrab pelaku kemudian mengajak korban menonton jaran kepang hingga terjadi persetubuhan dan pencabulan tersebut.