Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang taruhan sebesar Rp220 ribu beserta dua set kartu remi warna merah dan biru.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang taruhan sebesar Rp220 ribu beserta dua set kartu remi warna merah dan biru.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua HP Oppo F4 dan Samsung Galaxy M51.
Kemudian, ditemukan barang bukti berupa tiga buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu.
AKP Taufiq menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku HO, diketahui sepeda motor Honda Beat milik korban dijual di kawasan Register 45 Mesuji
Aksi ini terjadi di Jalan Laksamana Malahayati depan bekas Bank Tripanca, Kelurahan Pesawahan Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung.
Kemudian didatangi dua orang dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX brondol.
Usai salat Maghrib, betapa kagetnya korban saat melihat sepeda motor Yamaha Fino yang semula terparkir di teras rumah sudah sirna dari pandangannya.
Pengeroyokan bermula saat WS bertemu dengan JF yang semula hanya ribut mulut hingga terjadi perkelahian.
Saat itu korban DL (29) berteriak minta tolong kepada petugas.
Pelaku ditangkap, usai polisi mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah dua lantai ada yang sedang menggunakan sabu.