Diduga kedua kelompok ini, karena terjadi kesalah pahaman.
Diduga kedua kelompok ini, karena terjadi kesalah pahaman.
Ada pun dua kelompok tersebut dari Kampung Mataram Ilir dan Kampung Srikaton.
Setelah dilakukan penangkapan, ketiganya kemudian langsung dibawa Mapolres Mesuji, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa ini.
Wakapolres Mesuji Kompol M. Jhoni bersama Kabagops Polres Mesuji AKP H.D Pandiangan, menghimbau hal tersebut karena masalah ini telah ditangani aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan adanya peristiwa ini. Mualim mengatakan, keributan tersebut terjadi berawal dari adanya 30 orang yang mendatangi lokasi lahan. Kemudian 30 orang tersebut, awalnya berhasil dihalau oleh Polsek setempat.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa tersebut bermula saat proses pleno sedang istirahat, karena massa diluar sudah terlalu banyak, maka kemudian langsung melakukan tindakan dan terjadi anarkis.
Dua warga yang jadi korban kini dalam perawatan intensif.
Karena kesabaran massa aksi sudah habis, massa kemudian melakukan perusakan dan melempari bebatuan, botol air minum, kayu, dan benda-benda lainnya ke arah aparat dan Kantor DPRD Provinsi Lampung. Kemudian aparat kepolisian langsung menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.
Kedatangan GMBI ke KUA ini, untuk menanyakan masalah salah satu warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, yang buku nikahnya sejak tahun 2012 tak kunjung dikeluarkan pihak KUA.
Konflik agraria di wilayah Mesuji memang cukup sering terjadi. Penyebabnya selalu dipicu pengelolaan tanah antara kelompok satu dengan lain.