Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah tersebut.
NI ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor majikannya.
Sesampai di rumah pelaku, kemudian pelaku merayu dan mencumbui korban lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di kursi ruang tamu.
DK ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp527,2 jutaan.
FD ditangkap, usai menggelapkan sepeda motor Yamaha Vixion BE 4097 BD milik temannya.
Saat kenalan itu, pelaku mengaku seorang duda, dan selanjutnya mereka saling berkomunikasi.
Kebun tersebut sudah tidak digarap pemilik satu bulan lamanya.
Rusuh terjadi bukan akibat begal tewas dikeroyok massa.