Menurut Kasat, tersangka AS (39) dijemput di rumahnya di Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Kasat, tersangka AS (39) dijemput di rumahnya di Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
ASN berdomisili di Kampung Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan, Tulang Bawang itu ditangkap karena nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Kasatreskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah dendam.
Pelaku UB adalah eksekutor yang masuk ke rumah korban di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara. Namun dia terpergok pemilik rumah.
Kapolsek Gedong Tataan, AKBP Hapran mengatakan, PR ditembak karena mencuri sepeda motor Suzuki Shogun BE 8094 AR milik Saprudin di Desa Cipadang, Gedong Tataan.
Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota.
Pelaku dituding oleh korban sebagai lelaki tidak bertanggung jawab, dan tidak ada hak untuk melaranganya.
Ada pun pelaku sendiri berinisial RP (30), yang tak lain adalah ayah kandung dari dua bocah bernama Pandu (11) dan Salwa (9).
Selain menangkap keduanya, petugas juga masih memburu satu pelaku lain inisial W, yang merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung Kabupaten Tanggamus.
Dalam narasinya, akun itu menyebutkan kedua bocah tersebut harus merasakan pahitnya kehidupan sejak peristiwa tragis yang merenggut kehidupan ibu mereka.