Dalam aksinya, SY merampas uang senilai Rp1 juta milik korban Ngatino (45) warga Tiyuh Marga Jaya.
Dalam aksinya, SY merampas uang senilai Rp1 juta milik korban Ngatino (45) warga Tiyuh Marga Jaya.
Dalam aksinya, mereka masuk melalui pintu belakang rumah dengan mendongkel pintu menggunakan benda keras.
Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mengatakan, kedua pemuda tersebut merupakan pelaku Curas di SP7 jalan poros Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Dalam aksinya pelaku menggunakan senjata api.
Pelaku mengajak korban menuju stasiun, ketika ditengah jalan korban dipaksa melajukan kendaraannya ke tempat sepi dan disitulah pelaku beserta rekannya meranpas sepeda motor
Pada kasus curat yang berhasil diungkap, para pelaku merupakan sindikat spesialis pembobol ATM (anjungan tunai mandiri) dengan TKP sebanyak 16 yang berada di Provinsi Lampung
sebelumnya pelaku melakukan aksi curas terhadap TWS, warga Desa Pagarbuana, Kecamatan Waykenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat pada Jumat (7/9/2018) Pukul 02.30 Wib.
Pastikan administrasi kendaraan dan kelengkapan pengemudi saat akan menempuh perjalanan.
"Dua pelaku ini kini meninggal dunia," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Kamis (2/8/2018).
Modus yang digunakan tersangka, saat itu, keempat pelaku mengendari mobil jenis Toyota Avanza, dengan pura-pura bertamu ke rumah korban.