Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian itu, berawal dari laporan masyarakat dengan laporan polisi momor LP/B-14/III/2023/Res Pesawaran/Polsek Kedondong.
Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian itu, berawal dari laporan masyarakat dengan laporan polisi momor LP/B-14/III/2023/Res Pesawaran/Polsek Kedondong.
Sementara itu, Waka Polda Lampung, Brigjen Umar Efendi mengungkapkan, selama sebulan berhasil terungkap 78 kasus Curat, Curas, dan Curanmor.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitas dan jumlahnya, beraksi dengan cara merusak pintu kendaraan.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, A ditangkap kedapatan mencuri tiga ekor kambing di Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Selasa (14/3/2023) dinihari.
Ada pun kedua pelaku berinisial SE (34) asal Desa Kelau Penengahan dan IY (42) warga Desa Sukadana, Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Setelah kepergok pemilik, wanita tersebut kemudian berbuat brutal dengan memukuli korban menggunakan kayu pada bagian kepala.
Hal itu terungkap, saat Bripka RAM dihadirkan dalam ekspos kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (2/3/2023).
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ada pun identitas keduanya berinisial AH (17) dan EA (19).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, ketiga pelaku yakni A (55) asal Desa Hara Banjarmanis, AI (41) asal Desa Tajimalela, dan M (72) asal Desa Agom, Kalianda.
Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara mengatakan, ketiganya sering mencuri kotak amal di masjid di wilayah Palas dan Kalianda Lampung Selatan.