Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, mereka yang ditangkap terdiri dari tiga laporan kepolisian.
Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, mereka yang ditangkap terdiri dari tiga laporan kepolisian.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, keduanya masing-masing berinisial S (35) asal Desa Kertosari dan H (22) asal Desa Wawasan.
Korban Yeyet sendiri, diketahui merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).
Pelaku menghadang korban di tengah jalan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok yang ditodongkan kepada korban.
Dari razia yang digelar malam hari itu, petugas menjaring beberapa pasangan bukan suami istri.
Sebelumnya, aksi pelaku viral dalam media sosial karena terjadi kejar-kejaran antara komplotan pencuri dengan warga dan polisi.
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, MAT ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Supra X BE 7172 Q milik tetangganya sendiri bernama Muhtar.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Vario A 4686 DH, dari rumah AR (33) warga Kecamatan Jabung.
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku TM menggasak 40 gram perhiasan emas dan uang tunai sekitar Rp3,2 juta milik korban.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan, RS ditangkap karena kedapatan mencuri singkong seluas 4 hektar milik saudaranya sendiri bernama Rini Indri Yani (19).