Sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.
Sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.
Dia diketahui kabur setelah tahu dua rekanya berhasil ditangkap polisi.
Ketika hendak pulang, diketahui sepeda motor miliknya yang diparkir di area tersebut tidak ada lagi.
Sementara dua rekannya lolos melarikan diri.
Kemudian saat pulang kembali ke rumahnya pada pukul 14.00 WIB korban melihat jendela rumah terbuka dan kondisi di dalam rumah berantakan.
Menurut Kapolsek, peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Setelah bertemu, dua pelaku mengecek sepeda motor korban dan tiba-tiba datang Toyota Avanza merah maroon.
Pelaku berhasil menggasak enam unit telepon genggam dan dan sepeda motor Honda Vario.
Kemudian melihat rokok di etalase tidak ada dan hanya beberapa bungkus rokok yang tersisa.
Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah usia 12 tahun.