Dia mengungkapkan, penilangan tersebut merupakan permintaan masyarakat. Sebab, sejak tilang manual diberhentikan banyak pengendara melanggar lalu lintas.
Dia mengungkapkan, penilangan tersebut merupakan permintaan masyarakat. Sebab, sejak tilang manual diberhentikan banyak pengendara melanggar lalu lintas.
Petugas mendapat informasi bahwa di Gang Seroja Kelurahan Menggala Tengah terjadi transaksi narkoba.
Dari total sabu yang diamankan seberat 27,46 gram tersebut, jika terjual dan diedarkan oleh tersangka menjadi 270 paket.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menangkap pria berinisial RA (30), yang juga pemilik rumah.
Tiba-tiba saja ada orang tak dikenal menyerangnya menggunakan senjata tajam.
Nantinya kamera akan meng-capture pengendara yang melebihi keceatan maksimal di jalan tol yakni 100 km/jam.
Ada pun kedua pelaku lainnya, berinisial SE (24) asal Kedamaian dan WP (23) asal Sukarame.
Ada pun keduanya yakni SN (28) asal Sukabumi dan DK (28) asal Sukamaju.
Peristiwa ini, terjadi pada Selasa (11/1/2022) siang, di halaman rumah korban.
Dengan dukungan tersebut, Wali Kota berharap Bandar Lampung segera dapat kembali ke zona aman Covid-19.