Umar Wazid, nelayan di Karang Maritim, mengaku, debu dari reklamasi PT SJIM itu membuatnya harus melaut lebih jauh lagi untuk mendapat tangkapan ikan.
Umar Wazid, nelayan di Karang Maritim, mengaku, debu dari reklamasi PT SJIM itu membuatnya harus melaut lebih jauh lagi untuk mendapat tangkapan ikan.
Sementara panjang yang perlu dikeruk dari barat ke timur sejauh 300 meter lebih.
Mengenai penyebab kematian ikan itu, dia mengatakan bahwa pihaknya menduga dari kadar belerang yang naik.
Selain itu, Dinas Perikanan Mesuji juga menyerahkan sertifikat lahan seluas 49.843 meter persegi di Bukoposo, Way Serdang.
Kolam tersebut, akan dimanfaatkan dalam pembudidayaan ikan air tawar jenis Gabus.