Yudi menjelaskan, secara kontinu pihaknya mengajak fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait untuk turut serta meningkatkan mutu layanan JKN di berbagai sektor.
Yudi menjelaskan, secara kontinu pihaknya mengajak fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait untuk turut serta meningkatkan mutu layanan JKN di berbagai sektor.
Program itu berlaku bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Hal itu disampaikan, saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun 2021.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendukung terus terjaganya akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi klaim Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan, seiring meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 dan langkanya oksigen di fasilitas kesehatan.
Ada pun penyebab kelangkaan ini, karena tingginya permintaan masyarakat.
Dimana nantinya akan menjalani masa baktinya hingga Februari 2022 di Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini dilakukan, agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.
Sugiono mengatakan, bahwasanya keberadaan BPJS Kesehatan ini sangatlah membantu warganya, apalagi BPJS Kesehatan ini lebih banyak dipakai untuk rawat jalan dan saat hendak melahirkan istri.