Herwintarti menjelaskan, dalam kegiatan melepasliarkan terdapat beragam satwa meliputi dua ekor siamang, tiga ekor buaya muara, dua ekor elang bronyok, 60 ekor kukang Sumatera sebagai hewan yang dilindungi. Sejumlah hewan tidak dilindungi meliputi baning cokelat dua ekor, kura- kura ambon 49 ekor, beruk satu ekor dan sejumlah burung.