Ada pun dua cafe yang disegel yakni Radar Lounge dan Cafe Intan.
Ada pun dua cafe yang disegel yakni Radar Lounge dan Cafe Intan.
Hal ini setelah pihak Polsek Telukbetung Utara Bandar Lampung, menerapkan restorative justice pada Kamis (20/1/2022) sore.
SA didapati tiga kali maling besi bekas di gedung kosong hotel.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, AB ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (3/1/2022) petang.
Ada pun ketiga Kafe yang disegel yakni Famous Studio Coffee dan Dijou Coffeebar di Jalan Hos Cokroaminoto, serta Cafe Par's Life di Jalan Endro Suratmin Sukarame.
"Tidak diperbolehkan juga menerima tamu tanpa ada surat bebas Covid-19," kata Ahmad Nurizki.
Ada pun keduanya inisial EKW (26) dan PGP (22).
Arif melakukan aksi bejatnya saat berada di kamar salah satu hotel di Bandar Lampung.
JU ditangkap bersama rekannya warga Menggala inisial JA (32).
Organisasi AHLI dideklarasikan untuk membangkitkan kondisi pariwisata di wilayah Lampung.