Pelaku berhasil menggasak enam unit telepon genggam dan dan sepeda motor Honda Vario.
Pelaku berhasil menggasak enam unit telepon genggam dan dan sepeda motor Honda Vario.
Hal itu terungkap, saat Bripka RAM dihadirkan dalam ekspos kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (2/3/2023).
Pelaku cukup nekat dan lihai, karena tembakan peringatan polisi tidak digubris.
Polres Lampung Timur, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung, melakukan pendekatan secara persuasif.
Oknum tersebut, ditangkap karena kedapatan maling sepeda motor disalah satu kamar indekos di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung.
Selang beberapa saat kemudian RD keluar dan mengetahui sepeda motornya tidak ada di tempat semula.
Peristiwa Kejahatan dilakukan tersangka, dengan cara merusak kunci kontak, dan membawa kabur sepeda motor milik para korban.
TY ditangkap karena menjambret dan menodongkan senjata tajam ke pelajar.
Mereka yang ditangkap mulai kasus jambret, perampok, maling motor, hingga pemerasan.
YS ditangkap karena membacok tetangganya, saat ditagih hutang.