DO ditangkap, karena mencabuli gadis 15 tahun inisial MO di rumah kosong.
DO ditangkap, karena mencabuli gadis 15 tahun inisial MO di rumah kosong.
GW ditangkap, karena dua kali curi sepeda motor warga Mataram Baru.
ASS ditangkap, karena tujuh kali mencuri sepeda motor di Sidomulyo dan Candipuro.
Ada pun ketiganya yakni RD (30) asal Jabung, serta ML (30) dan AS (37) asal Labuhan Maringgai.
DI ditangkap karena mencuri sepeda motor di Mataram Baru, Lampung Timur.
AF ditangkap, kedapatan menambang pasir ilegal di Jabung.
WT ditangkap, karena sering mengedarkan sabu di wilayah Lampung Timur.
Dari penggerebekan, ditangkap dua pelaku penjudi sabung ayam.
WAW ditangkap, sedang balapan di jalan lurus atau drag race.
Ada pun keduanya inisial SP (26) dan JD (29).