AP ditangkap karena kedapatan membawa sabu ke Lampung Timur.
AP ditangkap karena kedapatan membawa sabu ke Lampung Timur.
Penyerahan lima unit sepeda motor korban dipimpin Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi SN, Kamis (28/7/2022) sore.
KN ditangkap, kedapatan nyabu disekitaran Jabung.
Keduanya yakni SL (46) asal Kalianda dan SA (30) asal Jabung Lampung Timur.
RJ ditangkap pasca buron satu tahun enam bulan.
Saat mencoba menghentikannya dua remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut, justru berusaha melarikan diri.
Ada pun keduanya, diketahui berinisial YP (25) dan AM (35).
HN ditangkap, kedapatan tiga kali maling sepeda motor di Bandar Lampung.
Kerugian itu, dari akumulasi, bibit, pupuk, herbisida, dan ongkos tanam.
Ada pun ketiganya inisial LNC asal Merbau Mataram, AS asal Kalianda, dan AN asal Jabung Lampung Timur.