Pelaku beraksi setelah melihat posisi kunci sepeda motor tergantung tidak dilepas dari sepeda motor.
Pelaku beraksi setelah melihat posisi kunci sepeda motor tergantung tidak dilepas dari sepeda motor.
Dalam penangkapan ini, SY ditangkap terlebih dahulu dengan barang bukti 14,52 gram sabu.
Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lintas Polsek di Lampung Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, keduanya didapati membawa senjata tajam.
Keduanya tertangkap saat ketahuan oleh pemilik sepeda motor. Saat hendak merusak kunci motor, keduanya dipergoki oleh pemilik kendaraan. Kemudian korban yang mengetahui hal itu, langsung berteriak dan melaporkan ke polisi.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana melalui Kanit Ranmor Iptu Edi Suhendra mengatakan, motor tersebut ditemukan setelah sehari hilang dan dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung.
Chusnunia Chalim mengatakan, kemajuan konstruksi peningkatan Jalan Mayjen Ryacudu (Link.012.11K) ini, untuk tahap pertama dengan total panjang penanganan 2,67 Km jalur kiri/kanan dan lebar 8m dengan progres 72 persen. Sedangkan untuk tahap kedua, rencananya sepanjang 950 meter dengan lebar 8 meter dan dalam tahap proses.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz mengatakan, pelaku sendiri dibekuk polisi di Dusun Tanjung Harapan, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Lia Rahayu (24) salah satu warga di Jalan Pulau Singkep, Sukarame, Bandar Lampung mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku HG bersama satu rekannya akan mengambil motor jenis Honda Beat, yang sedang terparkir di warung pinggir jalan.
Saat itu S melukai Sutego (41) warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Minggu (7/6/2020).