Saya tidak pernah menunjuk saksi dan membawa uang Rp200 juta tentang fee proyek
Saya tidak pernah menunjuk saksi dan membawa uang Rp200 juta tentang fee proyek
Dalam kurun waktu tahun 2018 lalu sampai awal tahun 2019, saudara terdakwa telah memberikan hadiah berupa uang selama dua kali. Pertama sebesar Rp200 juta dan Rp100 juta lalu yang kedua sebesar Rp1,28 miliar sehingga total berjumlah Rp1,58 miliar