RF ditangkap, usai menyetubuhi gadis 14 tahun inisial LPK (14), saat malam takbiran Hari Raya Idulfitri.
RF ditangkap, usai menyetubuhi gadis 14 tahun inisial LPK (14), saat malam takbiran Hari Raya Idulfitri.
MJG ditangkap, usai menganiaya Andi Irawan (40) warga Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.
Namun, sesampai di rumah sang kontraktor di Pahoman, Bandar Lampung. R malah diancam dan dianiaya hingga luka berat.
Tak sampai lima menit, motor Honda Beat BE 2218 AES korban, hilang ketika ditinggal fotokopi.
Promo tersebut, cukup membayar Rp35 ribu, bisa servis motor.
Atas peristiwa ini, DPRD bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung.
Mirza meminta pihak terkait, untuk menghukum tegas pelaku.
Namun karena merasa tertekan, korban akhirnya bercerita ke orang tuanya.
Ada pun keduanya berinisial AN (19) dan MF (19)
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat korban diminta datang ke sekolah, untuk mengerjakan tugas.