Ahmad Fatoni mengatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait rencana Pemkab Tubaba menganggarkan belanja hibah rehab masjid Kejati.
Ahmad Fatoni mengatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait rencana Pemkab Tubaba menganggarkan belanja hibah rehab masjid Kejati.
Dalam perkara itu, tersangka mantan Direktur PT Karya Nusa Tujuh (KNT) wanita berinisial IN, untuk segera disidangkan.
Ada tiga perkara tahun ini yang diproses.
Tujuannya, menampung hasil penjualan bahan pakan dan sapi dari para konsumen PT KNT.
Pencabulan itu terjadi pada Minggu (1/5/2022) pukul 19.00 WIB dan Kamis (12/5/2022) pukul 15.00 WIB.
Modusnya, SN dikasih minuman yang rasanya asin oleh pelaku sehingga pelaku memperkosa siswi SMKN itu. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku.
Berdasarkan hasil pengakuan, aksi bejat itu tersangka lakukan sejak 14 Oktober 2021.
Saat itu, DS mengaku menyetor sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku oknum jaksa A.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.