Selain pemasangan informasi larangan penambangan pasir laut tersebut, dia juga berharap peran pihak terkait juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kerusakan ekosistem.
Selain pemasangan informasi larangan penambangan pasir laut tersebut, dia juga berharap peran pihak terkait juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kerusakan ekosistem.
Truk pengangkut batu bara kerap membuat masalah mulai dari terbalik, kemacetan, dan kerusakan jalan.
Menurut Dandim, pengusaha tambang pasir bukan oknum anggota TNI AD yang dituduhkan tersebut.
Saat itu, sembilan perusahaan yakni SSJ, Wahana Raharja, Wahan Pasir Sakti, BDAP 1, BDAP 2, Gio Giro, MMTK, STL, dan RKA yang memiliki izin tambang.
Sebelum dipagar, kata dia, di belakang Resto Jumbo Kakap dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah ikan busuk.
Walhi juga menilai, reklamasi itu memutus akses nelayan sebagai tempat bersandar kapal.
Tambang tersebut masih dalam proses penyelidikan dan diduga ilegal.
Pihaknya berharap DPRD Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti laporan ini dan berharap aktivitas tambang PT BLJ dihentikan.
Dedi, mengatakan pihaknya bertanggungjawab dan akan memperbaiki kerusakan hingga masa akhir pemeliharaan proyek.
Menurut warga, penyedotan pasir tak lagi di sekitaran muara sungai. Namun, melebar melebar hingga ke pantai.