Juara utama berupa mobil Alphard, juara kedua Pajero, berserta jutaan rupiah yang dibagikan untuk puluhan distributor dengan penjualan tertinggi.
Juara utama berupa mobil Alphard, juara kedua Pajero, berserta jutaan rupiah yang dibagikan untuk puluhan distributor dengan penjualan tertinggi.
Dari tujuh itu, hanya empat kasus yang ditindaklanjuti.
Hal itu dilakukan, untuk melindungi kesehatan masyarakat dari resiko penyakit akibat menggunakan kosmetik tidak sesuai ketentuan.
Selanjutnya kosmetik ilegal berbagai merk itu dilakukan penyitaan.
Sebanyak 1.797 bungkus yang terdiri dari 170 jenis kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya disita dari 14 tempat penjualan di tiga kabupaten wilayah pengawasan Loka POM Tulang Bawang.
Hal ini terungkap setelah polisi menggerebek gudang kosmetik illegal dan satu tersangka di Kedamaian Bandar Lampung.
Polisi menetapkan tersangka warga Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung inisial RB (32).
Diketahui gudang tersebut awalnya berbentuk rumah kontrakan, yang disulap menjadi gudang penyimpanan kosmetik ilegal.
Ada pun fasilitas ini dihadirkan di Gedung Instalask Rawat Jalan (IRJ) Lantai II RSUDAM Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, kedelapan pelaku ini secara bersama-sama dengan modus berbagi peran dalam mengambil barang-barang.